Pada malam hari, tanggal 16 Agustus 1945, pukul 20.00 WIB, Soekarno-Hatta berserta rombongan berangkat menuju Jakarta. Mereka tiba di Jakarta pada pukul 23.00 WIB, lalu menuju rumah kediaman Laksamana Maeda. Tempat ini dianggap aman dari ancaman militer Jepang, karena Laksamana Maeda adalah Kepala Kantor Penghubung Angkatan Laut di daerah kekuasaan Angkatan Darat. Di Kediaman Laksamana Maeda inilah rumusan teks proklamasi disusun.
Ir. Soekarno menuliskan konsep proklamasi kemerdekaan Indonesia yang akan dibacakan esok harinya. Moh. Hatta & Ahmad Subardjo menyumbangkan pikirannya secara lisan. Kalimat pertama dari teks proklamasi merupakan saran Ahmad Subardjo sedangkan kalimat terakhir merupakan sumbangan dari Moh. Hatta. Kalimat pertama berisi pernyataan kehendak bangsa Indonesia untuk merdeka, & kalimat kedua berisi pernyataan mengenai pemindahan kekuasaan.
Pada pukul 04.00 WIB, Soekarno membaca hasil rumusan itu. Akhirnya, seluruh tokoh yang hadir pada saat itu menyetujui secara bulat konsep proklamasi itu. Permasalahan muncul mengenai siapa yang harus menandatangani teks proklamasi itu. Hatta mengusulkan agar teks proklamasi itu ditandatangani oleh seluruh yang hadir sebagai wakil bangsa Indonesia.
Sukarni dari golongan muda mengajukan usul, bahwa teks proklamasi tidak perlu ditandatangani oleh semua yang hadir, namun cukup oleh Ir. Soekarno & Hatta saja atas nama bangsa Indonesia. Sukarni juga mengusulkan agar Soekarno yang membacakan teks proklamasi itu.
Usulan dari Sukarni diterima, kemudian Soekarno meminta kepada Sayuti Melik untuk mengetik naskah proklamasi dengan beberapa perubahan yang telah disetujui. Ada tiga perubahan yang terdapat pada naskah hasil ketikan Sayuti Melik, yakni;
Ir. Soekarno menuliskan konsep proklamasi kemerdekaan Indonesia yang akan dibacakan esok harinya. Moh. Hatta & Ahmad Subardjo menyumbangkan pikirannya secara lisan. Kalimat pertama dari teks proklamasi merupakan saran Ahmad Subardjo sedangkan kalimat terakhir merupakan sumbangan dari Moh. Hatta. Kalimat pertama berisi pernyataan kehendak bangsa Indonesia untuk merdeka, & kalimat kedua berisi pernyataan mengenai pemindahan kekuasaan.
Pada pukul 04.00 WIB, Soekarno membaca hasil rumusan itu. Akhirnya, seluruh tokoh yang hadir pada saat itu menyetujui secara bulat konsep proklamasi itu. Permasalahan muncul mengenai siapa yang harus menandatangani teks proklamasi itu. Hatta mengusulkan agar teks proklamasi itu ditandatangani oleh seluruh yang hadir sebagai wakil bangsa Indonesia.
Source: pihak ketiga. |
Usulan dari Sukarni diterima, kemudian Soekarno meminta kepada Sayuti Melik untuk mengetik naskah proklamasi dengan beberapa perubahan yang telah disetujui. Ada tiga perubahan yang terdapat pada naskah hasil ketikan Sayuti Melik, yakni;
- Kata “tempoh” diganti menjadi “tempo”.
- Kata”wakil-wakil bangsa Indonesia” diganti menjadi “Atas nama bangsa Indonesia”.
- Penulisan tanggal tertera “Djakarta, 17-8-05” menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen ‘05”.
Selanjutnya, Sukarni mengusulkan agar pembacaan proklamasi dilakukan Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Usulan itu diterima. Pertemuan kemudian bubar setelah penentuan waktu upacara pembacaan proklamasi kemerdekaan yakni pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB.